Ruben Onsu, presenter kenamaan Tanah Air, belakangan sedang jadi sorotan publik. Ada banyak hal yang dibahas oleh masyarakat akhir-akhir ini termasuk soal rumah tangganya dengan Sarwendah. Pada Rabu (12/6/2024) muncul kabar bahwa mantan teman melawak Olga Syahputra itu menggugat cerai istrinya.
Gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut catatan pengadilan, gugatan itu terdaftar pada 11 Juni 2024.
Kabar soal gugatan cerai Ruben Onsu ke eks member Cherrybelle itu dibenarkan oleh pihak pengadilan. T. Marbun selaku Humas Pengadilan Negeri Selatan menjawab singkat pertanyaan detikcom ketika diminta konfirmasi sehari setelah gugatan didaftarkan.
“Betul,” katanya.
Gugatan perceraian didaftarkan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Sidang perdana perceraian pasangan itu juga sudah ditentukan.
“Sidang pertamanya ditentukan pada 9 Juli 2024. Hanya gugatan cerai. Itu nggak ada untuk tuntutan menyangkut hak asuh anak atau gono-gini itu tidak ada,” tegas Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum pria yang akrab juga disapa Bensu itu menyebut belakangan kliennya memang banyak membahas soal masa depan rumah tangga dengannya. Begitu juga dengan Sarwendah yang diwakili oleh pengacaranya, Chris.
Minola dan Chris banyak berdiskusi soal masalah dalam rumah tangga kedua selebritas tersebut. Komunikasi ini disebut sangat intens karena sudah berkaitan dengan masalah masa depan masing-masing individu.
“Beberapa hari ini saya memang lagi intens komunikasi dengan kuasa hukum Sarwendah. Kami membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan kelanjutan rumah tangga mereka,” ujar Minola Sebayang ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Dia tidak menampik bahwa memang ada polemik dalam keluarga Ruben dan Sarwendah.
“Dari bahasa tubuhnya Sarwendah kelihatan kan,” beber sang pengacara.
Ruben Onsu dan Sarwendah menikah 22 Oktober 2013. 10 tahun pernikahan tersebut berjalan keduanya memiliki tiga orang anak yakni Betrand Peto, Thalia dan Thania Putri.