Pesinetron Bunga Zainal mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan tambahan atas laporannya soal kasus dugaan investasi fiktif senilai Rp 15 miliar.
Dalam pemeriksaan tambahan ini, istri Sukhdev Singh itu diminta untuk mencocokkan nilai-nilai kerugiannya yang berjumlah miliaran itu.
“Tadi ada beberapa dari laporan saya yang harus ada tambahan dan juga update-update dari polisi yang saya tanyakan juga,” kata Bunga Zainal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (17/10/2024).
Dalam kesempatan yang sama, pemilik nama lengkap Bunga Nurlaila Martha Sari Zainal Fazri itu mempertanyakan kejelasan status dari pelaku investasi fiktif tersebut.
“Saya mempertanyakan kasusnya sampai mana nih, saat ini terlapor belum juga menjadi tersangka,” ucap Bunga Zainal.
Informasi terbaru yang didapatkan pihak Bunga Zainal adalah kasus yang dilaporkannya sudah naik ke tahap penyidikan.
“Jadi statusnya sekarang semua berkas naik dalam tahap penyidikan. Kita sudah mendapatkan suratnya bahwa informasi ini, surat dari penyidik juga sudah disampaikan ke Kejaksaan DKI Jakarta,” terang kuasa hukum Bunga Zainal, Ratnaningrum Djaroem.
Tahap selanjutnya, polisi akan memeriksa saksi-saksi yang berada di Bali.
“Oleh karena itu seluruh berkas akan dilengkapi, masih ada satu tahap lagi karena memang disini terlapornya berdomisili di Bali ya mungkin akan ada pemeriksaan lanjutan sedikit di Bali,” ujar Ratnaningrum Djaroem.
Diketahui, terlapor yang merupakan pasangan suami istri ini diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 12 September 2024. Perihal ini, Bunga Zainal merasa lega karena kasus yang dilaporkan sudah menemui titik terang serta perkembangan.