Eks OB Inul Daratista Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Soal Kasus Pencurian Mobil-Laptop

Terdakwa kasus pencurian Leon Tada mantan OB di tempat gerai karaoke milik Inul Daratista dituntut 2 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pada hari ini, Selasa (26/11/2024), sidang pencurian mobil dan laptop milik gerai karaoke Inul itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Leon dituntut 2 tahun 6 bulan oleh JPU karena dianggap melanggar pasal terkait pencurian. Sebelumnya Leon dilaporkan pihak Inul karena mencuri laptop, BPKB, hingga sebuah mobil Avanza yang menimbulkan kerugian sebesar Rp 136 juta.

“Satu, menyatakan Leon Tada terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengambil sesuatu yang bukan miliknya melanggar pasal 362 KUHP. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Leon Tada 2 tahun 6 bulan dan dilakukan penahanan,” ucap Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (26/11/2024).

Mendengar tuntutan itu, Leon mengaku menerima.

“Siap yang mulia,” kata Leon Tada yang hadir dengan baju kemeja putih dengan kopiah hitam tersebut.

Kemudian Majelis Hakim menyampaikan sidang selanjutnya adalah pledoi atau pembelaan pada 3 Desember mendatang.

“Tanggal 3 kamu menyampaikan pembelaan. Sidang dilanjut pada tanggal 3 Desember,” jelas majelis hakim menutup sidang tersebut.

Sebelumnya gerai karaoke milik Inul melaporkan Leon Tada terkait pencurian mobil dan laptop hingga BPKB di gerai karaoke milik sang pedangdut Goyang Ngebor tersebut.

Inul Daratista sendiri tak menyangka mantan office boy-nya yang diselamatkan dari PHK, justru membalasnya dengan mencuri mobil kantor, laptop, hingga uang kantor. Kini, Leon Tada sedang proses diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

  • Related Posts

    Cara Kiki Farrel Tetap Eksis di Dunia Hiburan Selama 2 Dekade

    Artis Kiki Farrel masih terus eksis di dunia hiburan selama dua dekade. Ia dikenal lewat berbagai judul sinetron dan FTV. Bintang film Raksasa Dari Jogja itu mengungkapkan kunci tetap eksis…

    Paula Verhoeven Laporkan 3 Poin Dugaan Pelanggaran Administratif

    Paula Verhoeven diwakili oleh kuasa hukumnya, yakni Erwin Natosmal Oemar dan Siti Aminah Tardi melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait perceraiannya dengan Baim Wong. Paula melaporkan 3 poin…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pandangan Ayushita soal Pernikahan

    • By ngabseo
    • April 27, 2025
    • 2 views
    Pandangan Ayushita soal Pernikahan

    Jenazah Bunda Iffet Disemayamkan di Potlot

    • By ngabseo
    • April 27, 2025
    • 2 views
    Jenazah Bunda Iffet Disemayamkan di Potlot

    Sosok Bunda Iffet: ‘Bidadari’ Penyelamat Slank

    • By ngabseo
    • April 27, 2025
    • 2 views
    Sosok Bunda Iffet: ‘Bidadari’ Penyelamat Slank

    Ammar Zoni dan Perubahannya Selama di Penjara

    • By ngabseo
    • April 27, 2025
    • 2 views
    Ammar Zoni dan Perubahannya Selama di Penjara

    Ungkapan Duka untuk Bunda Iffet, Ibu Semua Musisi yang Besar di Potlot

    • By ngabseo
    • April 27, 2025
    • 2 views
    Ungkapan Duka untuk Bunda Iffet, Ibu Semua Musisi yang Besar di Potlot

    Nia Daniaty Manfaatkan Perayaan Ultah ke-61 Jadi Momen Kumpul Keluarga

    • By ngabseo
    • April 26, 2025
    • 3 views
    Nia Daniaty Manfaatkan Perayaan Ultah ke-61 Jadi Momen Kumpul Keluarga