Gaji Raffi Ahmad Rp 13 Juta Sebagai Utusan Khusus Presiden Setelah Dipotong Pajak

Raffi Ahmad sudah dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Banyak yang bertanya-tanya mengenai gaji selebritas serba bisa itu.

Saat mengisi acara FYP, Trans7, Raffi Ahmad menjelaskan mengenai hal tersebut. Ia mengaku baru mengetahui gaji sebagai Utusan Khusus Presiden setelah ditanya media.

“Kemarin aku ditanya wartawan berapa sih gajinya? Aku bilang, ‘Saya nggak tahu nggak tanya soal gaji’, tapi memang aku tuh nggak tahu soal itu. Baru tahu pas ditanya wartawan,” ungkap Raffi Ahmad, Senin (4/11/2024).

Ayah tiga anak itu menjelaskan soal gajinya yang diterima adalah Rp 18 juta.

“Itu sih tapi kalau dipotong pajak bersihnya itu Rp 13 juta, kalau nggak salah sih ya,” katanya lagi.

Meski mendapatkan gaji yang jauh dari penghasilannya di dunia hiburan, bagi suami Nagita Slavina yang terpenting bukanlah masalah gaji.

“Tapi kan bukan dilihat dari berapa gajinya, yang kita pikirkan adalah apa yang bisa kita kasih untuk bangsa dan negara,” tuturnya lagi.

Dilihat dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 yang mengatur soal Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, dan Staf Khusus.

“Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi penasihat khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri,” tulis pasal 6 aturan itu.

Raffi Ahmad bakal nerima gaji pokok sebesar Rp 5.040.000. Gak cuma itu, dia juga akan menerima tunjangan Rp 13.608.000 per bulan. Jadi total yang bakal dikantongi Raffi Ahmad setiap bulannya adalah Rp 18.648.000.

Masih belum cukup, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, menteri negara juga berhak mendapat tunjangan dan fasilitas lain.

Dalam aturan itu tertulis seorang menteri negara berhak mendapatkan fasilitas seperti biaya perjalanan dinas, rumah dan mobil dinas serta biaya pemeliharaannya. Kemudian para pejabat tinggi ini juga mendapat fasilitas kesehatan berupa pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi bila sakit atau mengalami hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan selama menjabat.

Artinya penasihat khusus dan utusan khusus presiden seperti Raffi Ahmad dan Gus Miftah akan menerima pendapatan bulanan hingga Rp 18.648.000 per bulan (gaji Rp 5.040.000 + tukin Rp 13.608.000), belum termasuk tunjangan dan fasilitas lain.

  • Related Posts

    Pandangan Ayushita soal Pernikahan

    Setiap orang bebas menilai soal pernikahan. Aktris dan penyanyi Ayushita di usia 35 tahun masih memilih untuk sendiri. Saat menjadi bintang tamu Rumpi: No Secret Trans TV, Jumat (25/4/2025), Ayushita menjawab soal…

    Jenazah Bunda Iffet Disemayamkan di Potlot

    Kabar duka menyelimuti keluarga besar Slank. Ibunda Bimbim, Bunda Iffet, meninggal dunia usai dikabarkan menjalani perawatan di rumah sakit. Bunda Iffet meninggal dunia pada Sabtu (26/4/2025), pukul 22.42 WIB. Kabar ini…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Pandangan Ayushita soal Pernikahan

    • By ngabseo
    • April 27, 2025
    • 2 views
    Pandangan Ayushita soal Pernikahan

    Jenazah Bunda Iffet Disemayamkan di Potlot

    • By ngabseo
    • April 27, 2025
    • 2 views
    Jenazah Bunda Iffet Disemayamkan di Potlot

    Sosok Bunda Iffet: ‘Bidadari’ Penyelamat Slank

    • By ngabseo
    • April 27, 2025
    • 2 views
    Sosok Bunda Iffet: ‘Bidadari’ Penyelamat Slank

    Ammar Zoni dan Perubahannya Selama di Penjara

    • By ngabseo
    • April 27, 2025
    • 2 views
    Ammar Zoni dan Perubahannya Selama di Penjara

    Ungkapan Duka untuk Bunda Iffet, Ibu Semua Musisi yang Besar di Potlot

    • By ngabseo
    • April 27, 2025
    • 2 views
    Ungkapan Duka untuk Bunda Iffet, Ibu Semua Musisi yang Besar di Potlot

    Nia Daniaty Manfaatkan Perayaan Ultah ke-61 Jadi Momen Kumpul Keluarga

    • By ngabseo
    • April 26, 2025
    • 3 views
    Nia Daniaty Manfaatkan Perayaan Ultah ke-61 Jadi Momen Kumpul Keluarga