Kondisi Rumah Tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha Usai Diterpa Kabar Hoaks

Rumah tangga pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha sempat dirumorkan retak usai muncul banyak kabar hoaks yang menghebohkan media sosial.

Hal tersebut dibantah oleh kuasa hukum Azizah Salsha, Ega Marthadinata, yang mengatakan kalau apa yang selama ini dirumorkan tidak benar dan kondisi rumah tangga kliennya baik-baik saja.

“Kondisi rumah tangga dapat dilihat ya dalam beberapa waktu yang lalu baik-baik saja tidak ada hal-hal yang seperti yang disebutkan,” kata Ega Marthadinata dalam sambungan melalui zoom, Rabu (18/9/2024) malam.

Baik Pratama Arhan maupun Azizah Salsha kini tengah disibukkan oleh pekerjaannya masing-masing sebagai pesepakbola dan juga selebgram.

“Teman-teman sendiri juga bisa lihat Arhan masih menjalankan aktivitasnya, kemudian juga Azizah menjalankan aktifitasnya, baik secara sendiri, secara profesional maupun aktivtas diantara mereka berdua, mereka berdua sebagai sepasang suami istri juga masih bisa dilihat berbagai perkembangannya,” terang Ega Marthadinata.

Menyoal laporan Azizah Salsha di Bareskrim Polri soal sejumlah akun yang menyebarkan berita hoaks tentang dirinya, hal tersebut mendapatkan dukungan penuh dari orangtua masing-masing.

“Mengenai apakah ada dorongan dari orang tua tentunya orang tua hanya melakukan support bukan dorongan-dorongan. Kita hanya diberikan support dari orang tua, bahwa support moril sangat dibutuhkan oleh Azizah dan Arhan tentunya dari kedua belah pihak ya, nggak hanya dari bapak Andre Rosiade tapi juga dari orang tua Arhan sendiri,” jelas Ega Marthadinata.

Sebelumnya, Azizah Salsha melalui pengacaranya melaporkan sejumlah akun media sosial perihal adanya dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Agustus 2024.

Tindak pidana itu berdasarkan Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Related Posts

Suvenir Bridal Brunch Alyssa Daguise: Catokan Seharga Rp 7,7 Juta-1 Set Skincare

Jelang hari pernikahan dengan Al Ghazali, Alyssa Daguise menggelar Bridal Brunch bersama para sahabat yang didominasi perempuan. Acara ini digelar di sebuah hotel berbarengan dengan waktu Al Ghazali siraman, Sabtu…

Cara Kiki Farrel Tetap Eksis di Dunia Hiburan Selama 2 Dekade

Artis Kiki Farrel masih terus eksis di dunia hiburan selama dua dekade. Ia dikenal lewat berbagai judul sinetron dan FTV. Bintang film Raksasa Dari Jogja itu mengungkapkan kunci tetap eksis…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Penjelasan Putri Isnari Diisukan Cekcok dengan Suami, Emosi ke Netizen

Penjelasan Putri Isnari Diisukan Cekcok dengan Suami, Emosi ke Netizen

Madame Elz Rilis Single Kedua, Buktikan Serius Kontribusi di Musik

Madame Elz Rilis Single Kedua, Buktikan Serius Kontribusi di Musik

Iis Dahlia Colek Teman-teman Artis di DPR RI Beresin Sistem Distribusi Royalti

Iis Dahlia Colek Teman-teman Artis di DPR RI Beresin Sistem Distribusi Royalti

Chikita Meidy Tuduh Main Judol Pakai Uang Perusahaan, Suami Klarifikasi

Chikita Meidy Tuduh Main Judol Pakai Uang Perusahaan, Suami Klarifikasi

Yuki Kato Gak Takut Melajang di Usia 30, Pilih Nikmati Hidup

Yuki Kato Gak Takut Melajang di Usia 30, Pilih Nikmati Hidup

Kata Denada Oplas Harus dengan Rencana Matang Finansial

Kata Denada Oplas Harus dengan Rencana Matang Finansial