Lina Mukherjee Bebas Usai Divonis 2 Tahun Kasus Konten Makan Babi

Tiktokers Lina Mukherjee sudah bebas usai divonis bebas terkait kasus konten makan babi. Hal ini terlihat dari Instagram miliknya, sebelumnya Lina Mukherjee divonis dua tahun atas kasus ini.

“Hai guys aduh aku kangen banget sama kalian, aku sudah bebas dari pesantren ini,” ungkap Lina Mukherjee yang sudah keluar dari Lapas Kelas II A Perempuan Palembang, Sumatera Selatan dilihat Lambepanas.id, Rabu (20/112024).

Dalam kesempatan itu, Lina meminta maaf karena selama ini banyak sekali orang yang begitu baik kepadanya. Ia mengatakan tidak bisa membalas kebaikan mereka satu per satu.

“Selama aku ditahan banyak sekali orang-orang baik yang selalu mengunjungi aku. Beberapa di antaranya Dinar Candy, Bubah Alfian, Saipul Jamil, Anisa Bahar yang sudah sering banget mengunjungi aku selama aku di Lapas,” jelasnya lagi.

Kebaikan-kebaikan sahabat-sahabatnya itu disebutkan Lina Mukherjee dalam Instagram Stories miliknya. Salah satu contohnya adalah Dinar Candy yang kerap memberikan uang jajan kepadanya. Dinar Candy juga memberikan ongkos Lina untuk kembali ke Jakarta.

“Selama aku di Lapas, dia kasih aku uang jajan terus. Ya ampun sebulan bisa tiga kali, empat kali,” kata Lina Mukherjee.

Kebaikan selanjutnya datang dari Anisa Bahar, Saipul Jamil bahkan sampai makeup artis ternama Bubah Alfian yang kerap mengunjunginya di Lapas.

“Buat ka Anisa Bahar, makasih juga sampai bawain aku sabun, baju. Termasuk teman artis yang baik. Saat aku terpuruk, selalu ada buat aku,” sambung Lina Mukherjee.

“Buat Bubah Alfian, kamu itu salah satu teman terbaik. Walaupun aku sering diomelin,” terangnya lagi.

Dikutip dari Lambepanas, Lina Mukherjee dinyatakan secara sah dan terbukti dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama. Persidangan vonis dipimpin oleh Hakim Romi Sinatra.

TikToker Lina Mukherjee diancam pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Lina Lutfiawafi alias Lina Mukherjee dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara,”ujarnya, Selasa (19/9/2023).

Putusan yang diberikan Majelis Hakim terhadap Lina Mukherjee, sama dengan tuntutan JPU yakni 2 tahun kurungan penjara, denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara.

  • Related Posts

    Sosok Fuad Baradja, Selesai Ngartis Jadi Aktivis Antirokok hingga Akhir Hayat

    Bintang sinetron senior Fuad Baradja meninggal dunia pada Jumat, 6 Desember 2024. Sosoknya sudah lama tak lagi muncul di televisi. Fuad Baradja dikenal sebagai aktor film dan sinetron. Mulai aktif di dunia…

    Jessica Iskandar Jalani Operasi Semalam Usai Alami Pendarahan

    Jessica Iskandar masih berjuang pulih usai melahirkan anak ketiga. Adanya pelengketan plasenta, sehingga membuatnya mengalami pendarahan. Artis berusia 36 tahun itu semalam menjalankan operasi. Lewat akun Instagram story pribadinya, kakak Jessica…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Sosok Fuad Baradja, Selesai Ngartis Jadi Aktivis Antirokok hingga Akhir Hayat

    • By ngabseo
    • December 7, 2024
    • 2 views
    Sosok Fuad Baradja, Selesai Ngartis Jadi Aktivis Antirokok hingga Akhir Hayat

    Jessica Iskandar Jalani Operasi Semalam Usai Alami Pendarahan

    • By ngabseo
    • December 7, 2024
    • 2 views
    Jessica Iskandar Jalani Operasi Semalam Usai Alami Pendarahan

    Pernyataan Harvey Moeis Hadiahkan Mobil Cash-Harta Pribadi Sandra Dewi

    • By ngabseo
    • December 7, 2024
    • 2 views
    Pernyataan Harvey Moeis Hadiahkan Mobil Cash-Harta Pribadi Sandra Dewi

    Mayang Lucyana Ungkap Umrah Jadi Hal Terindah Usai Lalui Hidup yang Berat

    • By ngabseo
    • December 7, 2024
    • 2 views
    Mayang Lucyana Ungkap Umrah Jadi Hal Terindah Usai Lalui Hidup yang Berat

    Makna Mendalam Raffi Ahmad Beri Nama Belakang Lily dengan Andara

    • By ngabseo
    • December 7, 2024
    • 2 views
    Makna Mendalam Raffi Ahmad Beri Nama Belakang Lily dengan Andara

    Alasan Pihak Paula Verhoeven Merasa Tak Bebas Bertemu Anak Meski di Kantor Baim

    • By ngabseo
    • December 6, 2024
    • 3 views
    Alasan Pihak Paula Verhoeven Merasa Tak Bebas Bertemu Anak Meski di Kantor Baim