Terdakwa Yudha Arfandi dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum hukuman mati atas dugaan pembunuhan pada anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Ayah Yudha Arfandi, Budi Akhmad, menilai janggal tuntutan tersebut dan mengatakan kalau ada beberapa keterangan palsu yang disampaikan oleh Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Soal Tamara Tyasmara, Budi Akhmad menyebut tak ada ancaman dari keluarganya pada pesinetron tersebut.
“Secara logika dan akal sehat, kalau kita diancam sama orang dibunuh, masa kita memberikan sama yang mengancam membunuh. JPU tahu dan itu tidak terbukti di persidangan, dan Tamara memberikan keterangan palsu mengenai diancam,” kata Budi Akhmad saat ditemui di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabut (28/9/2024).
Sementara itu, Angger Dimas disebut memberikan kesaksian palsu soal Dante diinjak-injak. Padahal, menurut Budi Akhmad hal tersebut tidak ada saat rekonstruksi berlangsung.
Hal-hal yang memberatkan hukuman bagi anaknya soal tak meminta maaf, pengancaman, dan membunuh secara sadis dibantah oleh Budi Akhmad.
Usai tuntutan dibacakan pada Senin (23/9/2024), Yudha Arfandi merasa heran dan tak mempercayai hal tersebut.
“Dia (Yudha) ngomong ke saya, ‘kok tuntutan mati pak’. Saya (bilang) ‘ya udah dengarin aja. Kamu juga bisa apa. Papa bisa apa’. Terus (masa) saya mau protes, ‘jangan dong, jangan hukuman mati’. Enggak bisa,” katanya.
Budi Akhmad menyebut putranya tak ada niat sedikitpun untuk melakukan pembunuhan pada anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante.
Alih-alih melakukan aksi pembunuhan, Yudha Arfandi disebut ayahnya murni menolong Dante agar bisa berenang.
“Nggak ada itu pembunuhan. Dia menolong. Anak saya itu menolong. Untuk membuat Almarhum Dante itu bisa berenang. Hanya itu,” kata Budi.
Yudha Arfandi juga sudah menyesali perbuatannya dan ayahnya menyebut saat ini ia sedang menderita karena kasus ini.
“Menderita loh anak saya. Menderita atas perbuatan yang dia tidak lakukan, tidak ada niatnya itu. Dia menderita, saya pun menderita, anaknya menderita,” ujarnya.