Presenter Altaf Vicko mempertanyakan statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT psikis yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Shahnaz Anindya.
Kuasa hukum Shahnaz Anindya, Emil Malik Ibrahim, heran dengan pernyataan tersebut karena penyebab perceraiannya karena adanya KDRT psikis.
“Salah satu penyebab perceraian itu KDRT psikis itu, misalnya yang saya tahu si Vicko itu kurang perhatian, termasuk WA yang kasar, dan termasuk voice-nya, nadanya dan lain-lain,” kata Emil Malik Ibrahim saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Selain itu, yang membuat Shahnaz Anindya sakit hati adalah ketika Altaf Vicko meminta tes DNA atas anak yang dikandungnya.
“Habis itu juga tidak peduli dengan anak, dan sempat juga Vicko minta test DNA, masalah anak juga, jadi tidak percayalah terhadap Shana sendiri. Jadi dugaan yang menyakiti hatinya,” ujar Emil Malik Ibrahim.
Sebelumnya, Altaf Vicko didampingi kuasa hukumnya, Jamaludin Fakaubun, mengatakan saat berumah tangga, hanya ada saling cekcok tanpa ada tindak KDRT.
“Memang ada cekcok ya, balik lagi dalam rumah tangga cekcok pasti ada tapi kalau untuk sampai saya mengganggu psikisnya apalagi sampai ada KDRT-nya, tidak ada,” kata Altaf Vicko saat ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (13/1).
Lebih lanjut, Jamaludin Fakaubun menambahkan kalau cekcok dalam rumah tangga adalah hal yang biasa, apalagi pernikahannya baru berusia tiga minggu.
“Ya kalau ribut rumah tangga siapa sih yang sempurna di dunia ini boleh ditunjukin? Nggak ada. Pasti semua ada. Namun itulah liku-liku dalam berumah tangga. Tapi Alhamdulillah bisa saya sampaikan bahwa saya tanya apakah Abang pernah melakukan kekerasan dalam hal ini psikis? Nggak ada,” timpal Jamaludin Fakaubun.