Putusan Banding: Paula Verhoeven Gak Terbukti Durhaka pada Baim Wong

Permohonan banding yang diajukan artis Paula Verhoeven terkait perceraiannya dengan Baim Wong telah diputus oleh Pengadilan Tinggi Agama pada 18 Juni 2025. Dalam putusan itu Paula dinyatakan bukan istri durhaka.

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, menjelaskan majelis hakim mengabulkan permohonan cerai yang diajukan oleh Baim Wong ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Selain itu, tuduhan bahwa Paula Verhoeven telah melakukan nusyuz (durhaka terhadap suami) dinyatakan tidak terbukti. Kemudian, hak pengasuhan atas dua anak mereka diberikan kepada pihak Baim Wong

“(Isi putusan banding) ada tiga hal dalam putusuan itu, satu, mengabulkan perceraian, kedua, tidak ada nusyus, dan tiga, hak asuh kepada ayah karena psikolog menyatakan bahwa anak lebih dekat dengan ayah,” kata Alvon Kurnia Palma kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Kuasa hukum menambahkan tak terbuktinya tindakan nusyuz secara otomatis menggugurkan tudingan bahwa Paula Verhoeven adalah istri yang tidak taat. Dengan demikian, hak ibu dua anak itu atas nafkah iddah dan mutah tetap berlaku.

“Iya tidak terbukti (istri durhaka) dan mendapatkan hak-hal nafkah madhiyah, mutah dan iddah,” tutur Alvon Kurnia Palma.

Mengenai besaran nafkah yang diberikan, kuasa hukum enggan membeberkan detailnya. Ia menegaskan fokus utama Paula Verhoeven kini tertuju pada kesejahteraan psikologis anak-anak mereka.

“Intinya sih lebih pada bagaimana anak-anak mendapatkan hal-hal positif yang akan membentuk kepribadian yang baik bagi anak, itu yang paling menjadi concern Paula,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan nafkah sudah diserahkan sebelum proses ikrar talak dilakukan. “(Nafkah diberikan) beberapa hari sebelum ikrar talak sudah harus dipenuhi dalam proseduralnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat menyebut Paula Verhoeven terbukti berselingkuh berdasarkan bukti yang diajukan Baim Wong. Atas dasar itu, ia sempat tak berhak atas nafkah sebesar Rp 80 juta per bulan seperti yang dimintanya.

Akan tetapi, putusan banding mengubah status hukum tersebut, menyatakan Paula Verhoeven tidak bersalah dalam tudingan nusyuz.

  • Related Posts

    Billy Syahputra Spill Rencana Resepsi Pernikahan

    Billy Syahputra memang belum gamblang bicara soal status pernikahan dengan Vika Kolesnaya. Tapi di salah satu kesempatan dia mengaku kalau sudah halal dengan perempuan asal Belarus itu. Hadir dalam acara Pagi…

    Bintang, Putra Hengky Kurniawan Alami Kecelakaan di Karimunjawa

    Pesinetron Hengky Kurniawan meminta doa untuk putranya, Bintang Pratama Kurniawan. Bintang Pratama Kurniawan dikabarkan mengalami kecelakaan saat berlibur di Kepulauan Karimunjawa, Jawa Tengah. Suami Sonya Fatmala itu mengunggah foto saat mengisi acara bersama…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Billy Syahputra Spill Rencana Resepsi Pernikahan

    Billy Syahputra Spill Rencana Resepsi Pernikahan

    Bintang, Putra Hengky Kurniawan Alami Kecelakaan di Karimunjawa

    Bintang, Putra Hengky Kurniawan Alami Kecelakaan di Karimunjawa

    Saat Keisya Levronka Diburu Tuyul dan Kuntilanak di Trailer Pamali: Tumbal

    Saat Keisya Levronka Diburu Tuyul dan Kuntilanak di Trailer Pamali: Tumbal

    Maia Estianty Jawab Isu Hamil di Usia 49 Tahun

    Maia Estianty Jawab Isu Hamil di Usia 49 Tahun

    Billy Syahputra Ngaku Sudah Nikahi Vika Kolesnaya!

    Billy Syahputra Ngaku Sudah Nikahi Vika Kolesnaya!

    Ammar Zoni Bebas dari Penjara Desember 2025

    Ammar Zoni Bebas dari Penjara Desember 2025