Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh, mendatangi Komnas HAM terkait masalah LM, anak Nikita Mirzani. Dia mengadukan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dialami LM.
Dia mendatangi Komnas HAM dengan alasan menindaklanjuti harapan dari LM yang sudah disampaikan kepadanya. LM yang sempat kabur dari rumah aman beberapa waktu lalu mendatangi kantor Razman hingga akhirnya diserahkan ke Polres Jakarta Selatan dan ditempatkan di RS Polri demi memulihkan psikisnya.
Namun, Razman belum lama ini mempertanyakan soal LM yang ternyata sudah keluar dari RS Polri dan diserahkan ke keluarga. Akan tetapi, Razman mengaku tak diberitahu perihal tersebut.
“Saya datang ke Komnas HAM dalam rangka menindaklanjuti terkait keinginan dan harapan (menyebut nama anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur yang disampaikan kepada saya,” kata Razman Arif Nasution di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
“Kenapa kami datang ke sini? Itu juga hasil konsultasi saya dengan beberapa orang, pejabat negara, yang mengatakan bahwa ini termasuk bagian pelanggaran HAM yang dialami saudari LM,” sambungnya.
Razman Arif Nasution menduga adanya dugaan pelanggaran HAM yang dialami LM. Dia menduga anak Nikita Mirzani mendapatkan perilaku, seperti kekerasan verbal dan nonverbal.
“Saya sudah menyiapkan semua surat laporan. Salah satu poinnya adalah adanya dugaan kekerasan baik verbal maupun nonverbal. Komnas HAM juga memiliki wewenang untuk memeriksa hal ini,” kata pria yang jua merupakan kuasa hukum Vadel Badjideh.
Dalam hal ini, LM diketahui masih berada dalam pengasuhan Nikita Mirzani yang merupakan ibu kandungnya. LM juga diketahui masih di bawah umur.
Namun, Razman mengatakan melakukan ini atas dasar rasa tanggung jawab dan moral karena LM meminta pertolongannya.
“Saya bukan dalam rangka mengurusi anak orang, tapi saya punya kewajiban moral kalau anak tersebut merasa minta dibantu hak asasinya. Maka saya tergerak untuk itu,” tegasnya.