Tak Ada Tanggapan Somasi dari Agnez Mo, Ari Bias Datangi Bareskrim Polri

Pada Mei lalu, pencipta lagu Ari Bias melayangkan somasi terhadap penyanyi Agnez Mo karena membawakan lagu ciptaanya, Bilang Saja, dalam acara yang digelar di tiga kota. Rupanya, hingga saat ini somasi tersebut belum ditanggapi oleh Agnez Mo.

Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias lalu mendatangi Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami sudah layangkan somasi, tapi yang bersangkutan belum memenuhi undangan kami juga, belum memberikan tanggapan juga. Oleh karena kami menganggap tidak memiliki itikad baik, maka dari itu, di sela-sela kunjungan kami silaturahmi, kami menyempatkan diri buat laporan,” kata Minola Sebayang saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (19/6/2024).

Lebih lanjut, Minola Sebayang mengungkapkan kalau laporan ini merupakan dugaan pelanggaran hak cipta.

“Yang dilaporkan adalah Agnez Mo karena telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias ‘Bilang Saja’ dalam live concert tanpa memilki izin tanpa meminta izin oleh Ari Bias sebagai penciptanya,” beber Minola Sebayang.

“Jadi unsur-unsur pelanggaran pasal 9 ayat 2 dan 3 itu sudah terpenuhi, langsung kita buat laporan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 113 UU Hak Cipta,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ari Bias meminta sebesar Rp 1,5 miliar pada Agnez Mo atas kerugian soal dugaan pelanggaran hak cipta itu.

“Kami somasi itu kan satu konser itu kita mintanya Rp 500 juta, jadi kalau tiga konser ada Rp 1,5 miliar. Tapi tidak menutup kemungkinan kerugian ini bisa makin bertambah besar lagi, ini tergantung proses yang sedang berjalan,” ujar Minola Sebayang.

Sebelumnya, PT Aneka Bintang Gading atau yang dikenal Holywings Group juga ikut disomasi. Namun karena ada itikad baik dari pihak HWG, hanya Agnez Mo saja yang akan dilaporkan.

“Dari pembicaraan mereka itu memang ada indikasi ada perjanjian HWG dengan Agnez Mo di mana HWG mengatakan dalam perjanjian itu lisensi kepada pencipta dan royalti itu sudah jadi tanggung jawab Agnez Mo,” pungkasnya.

Related Posts

Lina Mukherjee Bebas Usai Divonis 2 Tahun Kasus Konten Makan Babi

Tiktokers Lina Mukherjee sudah bebas usai divonis bebas terkait kasus konten makan babi. Hal ini terlihat dari Instagram miliknya, sebelumnya Lina Mukherjee divonis dua tahun atas kasus ini. “Hai guys aduh aku…

Ayah Vadel Badjideh Pasang Badan Bela Keluarga, Merasa Dihina Nikita Mirzani

Ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya soal Nikita Mirzani. Dia melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik. Setelah menjalani pemeriksaan…

One thought on “Tak Ada Tanggapan Somasi dari Agnez Mo, Ari Bias Datangi Bareskrim Polri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Lina Mukherjee Bebas Usai Divonis 2 Tahun Kasus Konten Makan Babi

  • By ngabseo
  • November 20, 2024
  • 2 views
Lina Mukherjee Bebas Usai Divonis 2 Tahun Kasus Konten Makan Babi

Ayah Vadel Badjideh Pasang Badan Bela Keluarga, Merasa Dihina Nikita Mirzani

  • By ngabseo
  • November 20, 2024
  • 2 views
Ayah Vadel Badjideh Pasang Badan Bela Keluarga, Merasa Dihina Nikita Mirzani

Verrell Bramasta Punya Harta Rp 51,8 M pada Usia 28 Tahun

  • By ngabseo
  • November 20, 2024
  • 2 views
Verrell Bramasta Punya Harta Rp 51,8 M pada Usia 28 Tahun

Baim Wong Lega Beberkan 43 Bukti di Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven

  • By ngabseo
  • November 20, 2024
  • 2 views
Baim Wong Lega Beberkan 43 Bukti di Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven

Menyoal Perdebatan Baim Wong dan Paula Verhoeven dalam Ruang Sidang

  • By ngabseo
  • November 20, 2024
  • 2 views
Menyoal Perdebatan Baim Wong dan Paula Verhoeven dalam Ruang Sidang

Mpok Alpa Tegaskan Raffi Ahmad Bayar Full Biaya Persalinan Anak Kembar

  • By ngabseo
  • November 19, 2024
  • 3 views
Mpok Alpa Tegaskan Raffi Ahmad Bayar Full Biaya Persalinan Anak Kembar