Tangisan Ammar Zoni Saat Pembelaan Atas Tuntutan 12 Tahun Penjara

Aktor Ammar Zoni menghadiri sidang secara online dalam agenda pembacaan nota pembelaan. Hal itu terjadi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan 12 tahun penjara atas kasus narkoba.

Pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu tak membacakan nota pembelaannya sendiri. Namun dibacakan oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias, yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Ammar Zoni mengikuti sidang melalui aplikasi Zoom, sebab ia masih ditahan di Rutan Salemba. Terlihat, ia mengenakan kemeja putih, rambutnya yang gondrong, serta janggutnya dan brewok yang lebat.

Dalam nota pembelaannya, Jon Mathias meminta agar majelis hakim meminta putusan yang adil bagi mantan suami Irish Bella itu.

“Mudah-mudahan majelis hakim tidak mengecewakan terdakwa dalam putusannya. Apa pun putusannya, semoga dalam menjalankan tugasnya tetap mempertimbangkan nasib masyarakat khususnya nasib terdakwa yakni Ammar Zoni,” kata Jon Mathias di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).

Selanjutnya, Jon Mathias meyakinkan majelis hakim nantinya Ammar Zoni akan berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Terdakwa Ammar sudah berusaha menjadi influencer yang baik. Terdakwa Ammar juga mengalami gangguan psikologis dan kata saksi tidak bisa tinggal sendirian. Terdakwa Ammar sudah menikah dan memiliki dua orang anak. Setelah keluar, terdakwa Ammar ingin tinggal bersama istri namun ternyata digugat cerai,” ujar Jon Mathias.

Saat kuasa hukumnya membacakan pledoi, terlihat Ammar Zoni tak kuasa menahan kesedihannya.

Terlihat, beberapa kali matanya terlihat berkaca-kaca dengan bibir yang bergetar. Ayah dua anak itu juga terlihat beberapa kali mengusap wajahnya dan berusaha tegar untuk tetap mendengar pledoi yang disampaikan kuasa hukumnya.

Sebagai informasi, Ammar Zoni terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Terakhir, ia diamankan di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12/2023) malam.

Ammar Zoni didakwa dengan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Related Posts

Blak-blakan Kadir Soal Nasib Pelawak Lansia Usai Redup dari Industri

Kadir menjadi salah satu contoh pelawak senior yang kini tergolong lansia. Kariernya meredup, pekerjaannya nyaris tertutup. Kadir mengaku lebih banyak melakukan kegiatan di rumah saja. Tidak seperti pada era 80-90an, di…

Suvenir Bridal Brunch Alyssa Daguise: Catokan Seharga Rp 7,7 Juta-1 Set Skincare

Jelang hari pernikahan dengan Al Ghazali, Alyssa Daguise menggelar Bridal Brunch bersama para sahabat yang didominasi perempuan. Acara ini digelar di sebuah hotel berbarengan dengan waktu Al Ghazali siraman, Sabtu…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Kronologi Penemuan Jenazah Humaira Asghar Ali

Kronologi Penemuan Jenazah Humaira Asghar Ali

Keluarga Bantah Telantarkan Jenazah Humaira Asghar Ali

Keluarga Bantah Telantarkan Jenazah Humaira Asghar Ali

Ihsan Tarore Nyaris Mundur dari Dunia Hiburan, Sakit Hati Ibu Nangis Dibully

Ihsan Tarore Nyaris Mundur dari Dunia Hiburan, Sakit Hati Ibu Nangis Dibully

Putri Ariani Bangun Rumah Impian di Yogya, Berkonsep Modern Luxury

Putri Ariani Bangun Rumah Impian di Yogya, Berkonsep Modern Luxury

Aghniny Haque Alami Musibah Saat Promosi Film

Aghniny Haque Alami Musibah Saat Promosi Film

Billy Syahputra Spill Rencana Resepsi Pernikahan

Billy Syahputra Spill Rencana Resepsi Pernikahan