Tangisan Ammar Zoni Saat Pembelaan Atas Tuntutan 12 Tahun Penjara

Aktor Ammar Zoni menghadiri sidang secara online dalam agenda pembacaan nota pembelaan. Hal itu terjadi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan 12 tahun penjara atas kasus narkoba.

Pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu tak membacakan nota pembelaannya sendiri. Namun dibacakan oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias, yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Ammar Zoni mengikuti sidang melalui aplikasi Zoom, sebab ia masih ditahan di Rutan Salemba. Terlihat, ia mengenakan kemeja putih, rambutnya yang gondrong, serta janggutnya dan brewok yang lebat.

Dalam nota pembelaannya, Jon Mathias meminta agar majelis hakim meminta putusan yang adil bagi mantan suami Irish Bella itu.

“Mudah-mudahan majelis hakim tidak mengecewakan terdakwa dalam putusannya. Apa pun putusannya, semoga dalam menjalankan tugasnya tetap mempertimbangkan nasib masyarakat khususnya nasib terdakwa yakni Ammar Zoni,” kata Jon Mathias di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).

Selanjutnya, Jon Mathias meyakinkan majelis hakim nantinya Ammar Zoni akan berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Terdakwa Ammar sudah berusaha menjadi influencer yang baik. Terdakwa Ammar juga mengalami gangguan psikologis dan kata saksi tidak bisa tinggal sendirian. Terdakwa Ammar sudah menikah dan memiliki dua orang anak. Setelah keluar, terdakwa Ammar ingin tinggal bersama istri namun ternyata digugat cerai,” ujar Jon Mathias.

Saat kuasa hukumnya membacakan pledoi, terlihat Ammar Zoni tak kuasa menahan kesedihannya.

Terlihat, beberapa kali matanya terlihat berkaca-kaca dengan bibir yang bergetar. Ayah dua anak itu juga terlihat beberapa kali mengusap wajahnya dan berusaha tegar untuk tetap mendengar pledoi yang disampaikan kuasa hukumnya.

Sebagai informasi, Ammar Zoni terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Terakhir, ia diamankan di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12/2023) malam.

Ammar Zoni didakwa dengan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Related Posts

Paula Verhoeven Merasa Susah Bertemu Anak, Pihak Baim Wong: 24 Jam Pintu Dibuka

Paula Verhoeven sempat merasa kesulitan bertemu anak-anaknya di tengah proses cerai dengan Baim Wong. Hal ini kemudian dibahas oleh pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid. Ia menjelaskan kliennya selalu membuka pintu untuk kedatangan…

Sederet Aset Raffi Ahmad dengan Nilai Tertinggi

Presenter Raffi Ahmad dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK mempunyai harta senilai lebih dari Rp 1 triliun. Ada 45 aset berupa tanah dan bangunan, serta 23 aset berupa kendaraan. Total kekayaan Raffi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Cut Meyriska Ingin Punya Anak Cewek, Terhalang Restu 2 Jagoan

  • By ngabseo
  • February 6, 2025
  • 3 views
Cut Meyriska Ingin Punya Anak Cewek, Terhalang Restu 2 Jagoan

Alasan Maya Septha Lakukan Operasi Kelopak Mata

  • By ngabseo
  • February 6, 2025
  • 3 views
Alasan Maya Septha Lakukan Operasi Kelopak Mata

Kata Ria Ricis Soal Video Viral Moana Pungut Sampah

  • By ngabseo
  • February 6, 2025
  • 3 views
Kata Ria Ricis Soal Video Viral Moana Pungut Sampah

Kronologi Pasutri Tipu Bunga Zainal Lewat Investasi Bodong Rp 6,2 M

  • By ngabseo
  • February 6, 2025
  • 3 views
Kronologi Pasutri Tipu Bunga Zainal Lewat Investasi Bodong Rp 6,2 M

Cara Irfan Hanafi Bahagiakan Fitri Tropica

  • By ngabseo
  • February 6, 2025
  • 3 views
Cara Irfan Hanafi Bahagiakan Fitri Tropica

Selfi Nafilah Batasi Pekerjaan Usai Berhijab, Jam 9 Malam Tidur

  • By ngabseo
  • February 6, 2025
  • 3 views
Selfi Nafilah Batasi Pekerjaan Usai Berhijab, Jam 9 Malam Tidur