Angela Lee Gadai 15 Tas Branded Milik FI tapi Nggak Bisa Tebus

Selebgram Angela Lee jadi tersangka kasus dugaan penggelapan tas Hermes dan Louis Vuitton milik FI. Ada 15 tas yang diduga digelapkan oleh Angela Lee senilai Rp 3,2 miliar.

Polisi mengatakan Angela Lee menggadaikan tas-tas tersebut. “Tas tersebut digadaikan oleh tersangka Angela kepada seseorang berinisial D,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada lambepanas.id, Kamis (15/8/2024).

Surat gadai menjadi salah satu bukti yang dikantongi polisi. AKBP Rovan Richard mengatakan ada perjanjian dalam proses Angela Lee menggadaikan 15 tas tersebut.

“Ada perjanjiannya apabila dalam kurun waktu tertentu tidak bisa dikembalikan, maka barang tersebut menjadi milik D,” jelasnya.

Angela Lee diduga tak bisa menebus tas-tas yang sudah digadaikan kepada D. Sesuai dengan perjanjian yang ada, tas-tas yang digadaikan oleh Angela Lee menjadi milik D.

“Makanya setelah dia tidak bisa mengembalikan uang tersebut, D menjual tasnya. Jadi saat ini D masih saksi,” tambahnya.

Angela Lee ditangkap karena laporan FI. Selebgram yang dikenal dengan panggilan Barbie Jowo itu awalnya membeli 15 tas branded dari FI melalui orang lain.

Angela Lee baru sekali membayar cicilan dan tak kunjung membayar sisanya. Akhirnya korban FI membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 2017 dan kini Angela Lee menjadi tersangka.

“Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran. Tetapi faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka, tetapi tidak diserahkan tersangka uang ini kepada korban. Sehingga korban akhirnya mengalami kerugian 3,2 miliar, jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL,” jelasnya.

Related Posts

Cara Kiki Farrel Tetap Eksis di Dunia Hiburan Selama 2 Dekade

Artis Kiki Farrel masih terus eksis di dunia hiburan selama dua dekade. Ia dikenal lewat berbagai judul sinetron dan FTV. Bintang film Raksasa Dari Jogja itu mengungkapkan kunci tetap eksis…

Paula Verhoeven Laporkan 3 Poin Dugaan Pelanggaran Administratif

Paula Verhoeven diwakili oleh kuasa hukumnya, yakni Erwin Natosmal Oemar dan Siti Aminah Tardi melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait perceraiannya dengan Baim Wong. Paula melaporkan 3 poin…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Sitha Marino Kasih Nasihat ke Bastian Steel soal Duit

Sitha Marino Kasih Nasihat ke Bastian Steel soal Duit

3 Bulan Ditahan, Vadel Badjideh Masih Menanti Kejelasan Proses Hukum

3 Bulan Ditahan, Vadel Badjideh Masih Menanti Kejelasan Proses Hukum

Pandangan Psikolog soal Series Duren Jatuh yang Angkat Isu Pasangan Beda Usia

Pandangan Psikolog soal Series Duren Jatuh yang Angkat Isu Pasangan Beda Usia

Evelina Tan Tertantang Jadi Sportscaster dan Fans Arsenal

Evelina Tan Tertantang Jadi Sportscaster dan Fans Arsenal

Jessica Iskandar-Vincent Verhaag Takjub Perkembangan Don

Jessica Iskandar-Vincent Verhaag Takjub Perkembangan Don

Alhamdulillah Sah! Maxime Bouttier Resmi Nikahi Luna Maya

Alhamdulillah Sah! Maxime Bouttier Resmi Nikahi Luna Maya