Pesinetron Febby Rastanty akan menikah dengan Darajad Djumantara hari ini, Sabtu (9/11/2024). Pernikahan akan digelar di kawasan Darmawangsa.
Soal pernikahan Febby Rastanty dan Drajad Djumantara, Penghulu KUA Kebayoran Baru, Zamroni, memberikan penjelasan. Febby Rastanty disebut datang langsung dan mengurus pendaftaran pernikahannya sendiri.
“Tanggal 28 Oktober keduanya mendaftar dengan dokumen yang lengkap. Mereka mengurusnya sendiri, secara langsung,” kata Zamroni saat ditemui di kantornya, kemarin.
Pasangan beda profesi ini mengurus surat numpang nikah di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Febby Rastanty disebut berdomisili di Pancoran. Sedangkan, Drajad Djumantara yang merupakan polisi membawa surat rekomendasi menikah dari kawasan Jagakarsa.
Pasangan yang sudah menggelar lamaran sejak Oktober 2024 itu dipastikan akan menggelar ijab kabul pada hari ini. Zamroni juga menegaskan, bintang film berusia 28 tahun itu sudah melengkapi semua prosedur dan dokumen pernikahan yang dibutuhkan.
“Febby dan pasangan membawa berkas dengan sangat lengkap sesuai peraturan Kementerian Agama. Semua sudah lengkap, sesuai dengan prosedur, pernikahan itu sakral, jadi harus punya kekuatan hukum,” tuturnya.
“Berdua datang dengan calon mempelai prianya, pemeriksaan walinya juga lengkap,” tegas Zamroni.
Febby Rastanty dan Drajad Djumantara bukan tipe pasangan yang sering mengunggah kebersamaan mereka di media sosial atau di depan layar.
Drajad Djumantara adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) periode 2013-2017 dan sudah menyelesaikan studi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian. Kini, Drajad Djumantara berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).
Drajad Djumantara yang akrab disapa Dio menjabat sebagai Kasubnit IV Satreskrim Polsek Taman Sari, Jakarta Barat.