Beberapa waktu lalu Vadel Badjideh dan pengacaranya, Razman mendatangi Bid Propam Polda Metro Jaya. Hal tersebut dikarenakan pihaknya curiga ada kejanggalan dalam penyidikan kasus anak Nikita Mirzani.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan jawaban menohok mengenai hal tersebut. Fahmi menduga pihak Vadel dan pengacaranya kebingungan mengenai kasus ini.
“Kebingungan? Saya beri tahu. Propam itu mengurusi perilaku daripada oknum kepolisian yang melakukan perbuatan-perbuatan bertentangan dengan peraturan Kapolri. Itu tugasnya Propam,” kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
“Kalau urusan penyidik-penyidik, misalnya tiba-tiba merasa proses penyidikan ini tidak tepat, laporannya bukan di Propam. Tempatnya bukan di situ. Untuk membedakan itu saja tidak bisa bagaimana bisa mencarikan keadilan?,” lanjut Fahmi.
Ia menuturkan penyidik memiliki hak untuk mempelajari berkas perkara yang sudah masuk ke pihak kepolisian.
“Penyidik punya hak. Dia yang mempelajari berkas perkara. Dia tahu apa yang harus dilakukan. Dia tidak bisa diintervensi. Dia tidak mungkin diperiksa hanya karena melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penyidik yang diberikan amanat oleh undang-undang,” urainya.
Fahmi Bachmid juga mengatakan agar Razman dan Vadel Badjideh sebaiknya mengerti akan kasus ini. Ia menjelaskan penyidik Polres Jakarta Selatan sudah bekerja sesuai dengan prosedur yang benar.
“Saya menyatakan kalau bingung jangan mengajak semua orang kebingungan,” tutup Fahmi.