Tengku Dewi Tak Tuntut Gono-gini ke Andrew Andika, Ada Perjanjian Pranikah

Aktris Tengku Dewi resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong. Ada tuntutan yang dimasukan oleh Tengku Dewi dalam gugatan cerai tersebut.

Gugatan cerai Tengku Dewi sudah didaftarkan melalui sistem e-court pada Kamis, 6 Juni 2024. Kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang, menjelaskan soal isi gugatannya.

“Ya bicara tuntutan, bicara mengenai akibat perkawinan karena percerain yang kami masukan dalam gugatan ini hanya masalah hak asuh anak ya, jadi anaknya itu ada dua. Jadi hak asuh ini yang kami minta,” kata Minola Sebayang ditemui di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini.

Menyoal gono-gini, Tengku Dewi tidak memasukkan dalam gugatan cerainya. Itu dikarenakan sudah adanya perjanjian pranikah.

“Nah terkait harta gono-gini kita tidak cantumkan dalam gugatan ini, mengingat Tengku Dewi dan Andrew sudah menikah dan mereka memiliki perjanjian pranikah,” jelasnya.

Permasalahan rumah tangga Tengku Dewi bermula dari munculnya dugaan Andrew Andika selingkuh. Bintang film Komedi Gokil 2 itu merasa sudah mendapat cukup bukti dan tak bisa lagi diam.

Perempuan yang akan melahirkan anak kedua itu disebut kuasa hukumnya sudah sangat mantap mengajukan gugatan cerai.

“Dewi nggak bilang apa-apa, cuma bilang terima kasih Bang sudah dibantu. Jadi tak ada yang lain,” tandasnya.

Tengku Dewi dan Andrew Andika menikah sejak 2017. Selama ini dikenal keluarga harmonis, dugaan Andrew Andika mengkhianati cinta Tengku Dewi dengan perempuan lain cukup mengagetkan.

Andrew Andika saat ditemui di kawasan GBK, Jakarta Pusat, memilih tak banyak bicara. Dia hanya memohon doa untuk rumah tangganya.

Related Posts

Cara Kiki Farrel Tetap Eksis di Dunia Hiburan Selama 2 Dekade

Artis Kiki Farrel masih terus eksis di dunia hiburan selama dua dekade. Ia dikenal lewat berbagai judul sinetron dan FTV. Bintang film Raksasa Dari Jogja itu mengungkapkan kunci tetap eksis…

Paula Verhoeven Laporkan 3 Poin Dugaan Pelanggaran Administratif

Paula Verhoeven diwakili oleh kuasa hukumnya, yakni Erwin Natosmal Oemar dan Siti Aminah Tardi melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait perceraiannya dengan Baim Wong. Paula melaporkan 3 poin…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Penjelasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani

Penjelasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani

Selamat! Harris Vriza Resmi Menikahi Haviza Devi Anjani

Selamat! Harris Vriza Resmi Menikahi Haviza Devi Anjani

Beda Profesi, Naysila Mirdad Ungkap Cara Arfito Beri Support

Beda Profesi, Naysila Mirdad Ungkap Cara Arfito Beri Support

Maya Septha Rasakan Ini Usai 6 Bulan Oplas Kantong Mata dan Hidung

Maya Septha Rasakan Ini Usai 6 Bulan Oplas Kantong Mata dan Hidung

Sarah Alia dari Singapura Rajut Harapan Dikenal di Indonesia

Sarah Alia dari Singapura Rajut Harapan Dikenal di Indonesia

Masa Tua Bolot Bersama 10 Anak, 42 Cucu dan 12 Cicit: Hafal Semua Namanya

Masa Tua Bolot Bersama 10 Anak, 42 Cucu dan 12 Cicit: Hafal Semua Namanya