Sidang cerai Sarwendah dan Ruben Onsu kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ruben Onsu kali ini menjadikan pengasuh anaknya yang sudah bekerja selama 5 tahun sebagai saksi.
Pihak Ruben Onsu yang diwakili oleh Minola Sebayang. Majelis hakim sebelumnya meminta saksi yang tinggal serumah dan menginap dengan pasangan suami-istri itu. Hal tersebut disebabkan kedua saksi yang dihadirkan sebelum ini hanya bertemu keduanya pada siang hari.
Minola Sebayang menyebut kesaksian dari saksi-saksi yang dihadirkannya sangat terbatas saat memberi kesaksian. Itu dikarenakan Sarwendah dan Ruben Onsu bukan pasangan yang suka cekcok di depan orang lain.
“Orang zaman sekarang jarang ingin cekcok di depan anak-anak apalagi depan karyawan. Ruben sama Sarwendah kalau yang terjadi seperti sebelumnya, kalau bertengkar di kamar saja,” kata Minola Sebayang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
Pasangan yang menikah pada 2013 itu, tak ingin anak-anaknya kena imbas dari cekcok yang sering terjadi.”
Apa pun yang dialami mereka sebagai orang tua, mereka tidak ingin anaknya ikut kena dampak. Jadi ini yang supaya tidak mengganggu tumbuh kembang mental anaknya. Jadi mereka menunjukkan ke anaknya, mereka baik-baik saja,” tutur Minola Sebayang.
Minola Sebayang mengatakan percekcokan di antara keduanya semakin memanas dalam waktu kurang lebih 8 bulan terakhir. “Keributan rumah tangga itu hal yang biasa. Tapi yang pasti ini semakin meruncing 8 bulan terakhir ini,” katanya.
Minola Sebayang tak merinci apa yang menjadi inti masalah rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah. Namun, ia memastikan kalau tidak ada tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama keduanya cekcok.
“Nggak ada kekerasan,” tegas Minola Sebayang.
Sidang pada hari ini ditunda karena hakim ketua absen karena sedang tugas di luar kota. Sidang dilanjutkan pada pekan depan (3/9/2024) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak penggugat.