Nikita Mirzani dan 3 Saksi Diperiksa Atas Laporan Terhadap Vadel Badjideh

Aktris Nikita Mirzani mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Vadel Badjideh.

Pandangan detikcom, Nikita Mirzani tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 13.30 WIB dengan mengenakan pakaian putih, topi dan masker yang menutupi sebagian besar wajahnya.

Tak sendiri, ia datang didampingi oleh Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan atas laporannya.

Bintang film Comic 8 itu tak berbicara banyak soal persiapan jelang pemeriksaan. Namun, ia menekankan kembali alasan mengapa ia melaporkan kasus ini.

“Kenapa sih sampai gue melaporkan orang tersebut? Ini tuh untuk pelajaran buat semua orang tua yang ada di luar, ketika kalian punya anak, anak kalian masih di bawah umur, diperlakukan tidak baik, tidak benar, tidak selayaknya, kalian wajib lapor,” kata Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Sebelumnya, 3 saksi yang dibawa Nikita Mirzani telah hadir terlebih dahulu dan salah satunya didatangkan dari luar negeri.

“Yang jelas saksi kita bawa dari luar negeri, dan itu datang atas keinginan dirinya sendiri,” ujar Fahmi Bachmid.

Saksi-saksi yang dihadirkannya oleh pihak Nikita Mirzani merupakan orang yang tahu persis atas kasus yang dilaporkan olehnya.

“Saksi memang kita bawa saksi yang tau persis persoalan yang merupakan tindak kejahatan,” ucap Fahmi Bachmid.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, memberikan penjelasan soal siapa yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

“Betul, saudara NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapor inisial VA, kemudian yang menjadi korban LM (17),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polres Jaksel, Kamis (12/9/2024).

Nikita Mirzani melaporkan VA soal Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP. Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024, yakni setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Related Posts

Ady Sky Bicara Soal Rencana Menikah dengan Model Brasil Loyd Christina

Artis Ady Sky sudah kurang lebih dua tahun menjalin hubungan dengan model Brasil, Loyd Christina. Ia ditanya soal menikah, terlebih baru ulang tahun ke-31. Bintang film Kuntilanak itu berharap bisa…

Reaksi Nikita Mirzani-Richard Lee Terancam Somasi karena Tuduhan Mafia Skincare

Nikita Mirzani, dr Oky, dan dr Richard Lee terancam bakal disomasi dan dibawa ke ranah hukum oleh Heni Sagara, selaku pemilik pabrik skincare beretiket biru dan dugaan sebagai mafia skincare.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Ady Sky Bicara Soal Rencana Menikah dengan Model Brasil Loyd Christina

  • By ngabseo
  • October 17, 2024
  • 2 views
Ady Sky Bicara Soal Rencana Menikah dengan Model Brasil Loyd Christina

Reaksi Nikita Mirzani-Richard Lee Terancam Somasi karena Tuduhan Mafia Skincare

  • By ngabseo
  • October 17, 2024
  • 2 views
Reaksi Nikita Mirzani-Richard Lee Terancam Somasi karena Tuduhan Mafia Skincare

Richard Lee, Dokter Oky, dan Nikita Mirzani Terancam Disomasi Gegara Podcast

  • By ngabseo
  • October 17, 2024
  • 2 views
Richard Lee, Dokter Oky, dan Nikita Mirzani Terancam Disomasi Gegara Podcast

Bunga Zainal Heran Terlapor Dugaan Investasi Fiktif Rp15 M Belum Tersangka

  • By ngabseo
  • October 17, 2024
  • 2 views
Bunga Zainal Heran Terlapor Dugaan Investasi Fiktif Rp15 M Belum Tersangka

Anak Perempuan Bongkar Perilaku Limbad di Rumah, Hobi Nyanyi Dangdut

  • By ngabseo
  • October 17, 2024
  • 2 views
Anak Perempuan Bongkar Perilaku Limbad di Rumah, Hobi Nyanyi Dangdut

Kebahagiaan Tyas Mirasih Dipanggil Mama oleh Anak Tengku Tezi

  • By ngabseo
  • October 17, 2024
  • 3 views
Kebahagiaan Tyas Mirasih Dipanggil Mama oleh Anak Tengku Tezi