Mandala Shoji beserta istrinya, Maridha Deanova dan tim kuasa hukumnya hari ini mendatangi kantor Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Kedatangan presenter tersebut guna mengadukan masalahnya dengan hotel di Pontianak.
Sebelumnya, Mandala Shoji saling gugat dengan hotel tersebut. Masalah itu muncul setelah Mandala dan orang-orang lainnya merasa diusir secara paksa oleh hotel tersebut.
“Kami terus berjuang semakin hari makin berlebihan dan anarkis buat kami. Kami di teror, dan mobil yang biasa kami gunakan di sana juga disiram air keras dan itu buat kami dalam perlindungan, kami dalam bahaya, kami konsumen kami korban dituntut balik dan diteror, ini negara hukum. Saya harap BPKN beri bantuan buat kami, kalau dibantu ke Presiden kami juga mau ke Presiden Terpilih, Pak Prabowo,” kata Mandala Shoji di kantor BPKN, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (15/10/2024).
Untuk teror mobil yang ditumpanginya, Mandala mengatakan kejadian itu sekitar sebulan lalu. Bahkan usai kejadian itu istrinya trauma.
“Kejadiannya setelah sidang dua minggu lalu hampir sebulan, saya tutupi untuk nggak perkeruh suasana atau bisa dapat solusi supaya kami bisa aman, makannya istri nggak berani kesana lagi. Tapi di sana CCTV tapi kok kenapa bisa lepas sampai mobil kami jadi korban takutnya manusianya jadi korban,” ungkap Mandala.
Mandala menduga masalah teror itu ada kaitannya dengan permasalahan yang sedang dihadapi. Selama bekerja dan menjalani kariernya, Mandala mengaku tidak memiliki musuh.
Fitrah Bukhari selaku Ketua Komisi Advokasi BPKN RI mengatakan sudah menerima aduan Mandala. Selanjutnya BPKN akan mempelajari aduan ini dan merekomendasikan Mandala ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kita sudah terima langsung lakukan verifikasi ke konsumen langsung yaitu Mandala dan istri. Hal-hal di luar kelaziman (teror yang dialami Mandala) di luar kewenangan kami. Kewenangan kami juga mendorong ke kuasa hukum untuk laporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi Mas Mandala sebagai konsumen,” kata Fitrah Bukhari dalam kesempatan yang sama.
Namun untuk proses persidangan, BPKN menilai tidak bisa masuk lebih jauh. Namun, BPKN akan mencoba pihak hotel untuk mengklarifikasi masalah ini. Disinggung apakah hotel tersebut akan diberi sanksi oleh BPKN, Fitrah mengatakan lembaganya akan mendalami.