Tangisan Ammar Zoni Saat Pembelaan Atas Tuntutan 12 Tahun Penjara

Aktor Ammar Zoni menghadiri sidang secara online dalam agenda pembacaan nota pembelaan. Hal itu terjadi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan 12 tahun penjara atas kasus narkoba.

Pemain sinetron 7 Manusia Harimau itu tak membacakan nota pembelaannya sendiri. Namun dibacakan oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias, yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Ammar Zoni mengikuti sidang melalui aplikasi Zoom, sebab ia masih ditahan di Rutan Salemba. Terlihat, ia mengenakan kemeja putih, rambutnya yang gondrong, serta janggutnya dan brewok yang lebat.

Dalam nota pembelaannya, Jon Mathias meminta agar majelis hakim meminta putusan yang adil bagi mantan suami Irish Bella itu.

“Mudah-mudahan majelis hakim tidak mengecewakan terdakwa dalam putusannya. Apa pun putusannya, semoga dalam menjalankan tugasnya tetap mempertimbangkan nasib masyarakat khususnya nasib terdakwa yakni Ammar Zoni,” kata Jon Mathias di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).

Selanjutnya, Jon Mathias meyakinkan majelis hakim nantinya Ammar Zoni akan berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Terdakwa Ammar sudah berusaha menjadi influencer yang baik. Terdakwa Ammar juga mengalami gangguan psikologis dan kata saksi tidak bisa tinggal sendirian. Terdakwa Ammar sudah menikah dan memiliki dua orang anak. Setelah keluar, terdakwa Ammar ingin tinggal bersama istri namun ternyata digugat cerai,” ujar Jon Mathias.

Saat kuasa hukumnya membacakan pledoi, terlihat Ammar Zoni tak kuasa menahan kesedihannya.

Terlihat, beberapa kali matanya terlihat berkaca-kaca dengan bibir yang bergetar. Ayah dua anak itu juga terlihat beberapa kali mengusap wajahnya dan berusaha tegar untuk tetap mendengar pledoi yang disampaikan kuasa hukumnya.

Sebagai informasi, Ammar Zoni terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Terakhir, ia diamankan di apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (12/12/2023) malam.

Ammar Zoni didakwa dengan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Related Posts

Kim Kardashian ‘Kencani’ Robot Elon Musk

Kim Kardashian membalas para pengoloknya dengan cara yang lucu. Meski mendapat kecaman karena memamerkan robot Tesla, bintang The Kardashians itu tidak ragu untuk mengunggah lebih banyak foto dirinya menikmati waktu…

Cara Nabylla Dharmawan Semangati dan Ingatkan Teman Sebaya Lewat Lagu

Penyanyi cilik Nabylla Dharmawan kian serius merajut asa di industri tarik suara. Ia baru saja merilis single Bermain Bersama. Bernuansa riang gembira dan dibalut lirik yang sederhana, Nabylla menebarkan pesan positif kepada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Kim Kardashian ‘Kencani’ Robot Elon Musk

  • By ngabseo
  • November 24, 2024
  • 2 views
Kim Kardashian ‘Kencani’ Robot Elon Musk

Cara Nabylla Dharmawan Semangati dan Ingatkan Teman Sebaya Lewat Lagu

  • By ngabseo
  • November 24, 2024
  • 2 views
Cara Nabylla Dharmawan Semangati dan Ingatkan Teman Sebaya Lewat Lagu

Kate Middleton Absen Lagi di Acara Kerajaan

  • By ngabseo
  • November 24, 2024
  • 2 views
Kate Middleton Absen Lagi di Acara Kerajaan

Hetty Koes Endang Panik Afifah Terjebak Erupsi Gunung Lewotobi

  • By ngabseo
  • November 24, 2024
  • 2 views
Hetty Koes Endang Panik Afifah Terjebak Erupsi Gunung Lewotobi

Usaha Cerai Andre Taulany Ditolak Terus

  • By ngabseo
  • November 24, 2024
  • 2 views
Usaha Cerai Andre Taulany Ditolak Terus

Eks Satpam Sakit Hati karena Dipecat, Ria Ricis Klaim Tidak Lakukan Itu

  • By ngabseo
  • November 22, 2024
  • 3 views
Eks Satpam Sakit Hati karena Dipecat, Ria Ricis Klaim Tidak Lakukan Itu