Hari ini Siskaeee menjalani sidang kasus produksi film porno. Sidang tersebut berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Siskaeee, Fatra Ardinata dan 10 terdakwa lainnya menjalani sidang tersebut. Tidak ada kata-kata yang terlontar dari Siskaeee saat masuk ke dalam ruangan sidang.
Siskaeee hanya tersenyum sesaat ingin masuk ke dalam ruang sidang tersebut. Dengan rambut tergerai, Siskaeee masuk ke dalam ruang sidang mengenakan rompi merah bertuliskan tahanan.
Sidang kali ini digelar tertutup dengan agenda saksi.
“Jadi kita hari ini pemeriksaan saksi. Saksi dari pemilik PH sekaligus produser dan juga pemilik. Ada juga saksi dari sekretaris PH tersebut,” ungkap Rendy Rumapea selaku kuasa hukum Fatra Ardinata saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).
Sebelumnya Siskaeee mengajukan praperadilan tapi majelis hakim sudah menolaknya.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Mendengar permohonannya ditolak oleh hakim, pihak Siskaeee dengan lapang dada menghormati putusan hakim.
“Putusan ini kami sangat menghormatinya,” ucap kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting.
Dua kali Siskaeee mangkir pemeriksaan sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno Kramat Tunggak. Dia akhirnya ditahan setelah dijemput paksa di Sleman, Yogyakarta, pada Rabu (24/1/2024). Tim kuasa hukum Siskaeee tengah mengusahakan penangguhan penahanan.
Penangguhan penahanan itu dilakukan lantaran Siskaeee disebut tengah mengalami gangguan mental. Hal ini dijelaskan oleh Tofan Agung Ginting ketika ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis (25/1/2024).
“Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penahanan yang dilampirkan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya,” kata Tofan Agung Ginting saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).
“Siskaeee juga sedang mengalami sakit, yang menurut informasinya, tapi kita belum menerima surat dari rumah sakit, bahwasanya Siska ini ada mengalami gangguan jiwa. Memang sebelumnya Mbak Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa. Dan memang kalau kita lihat di tangannya banyak sekali bekas sayatan. Itu sebelum kasus ini. Pada saat kasus ini juga dia di tangannya itu banyak sayatan,” beber Tofan Agung Ginting.