Saat adem ayem menjalani rumah tangga dengan BCL, Tiko Aryawardhana diusik dengan masalah hukum. Tiko Aryawardhana dilaporkan karena dugaan penggelapan dalam jabatan.
Laporan itu masuk di Polres Jakarta Selatan pada Juli 2022. Berikut 6 hal tentang laporan dugaan penggelapan terhadap Tiko Aryawardhana:
1. Dilaporkan Mantan Istri
Kasus dugaan penggelapan Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Setelah tujuh tahun menikah, Tiko Aryawardhana dan Arina cerai pada 2021.
Tiko mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, terhadap Arina Winarto. Dalam pernikahan terdahulunya itu, Tiko dikaruniai 2 orang anak.
2. Jabatan Tiko Arya Wardhana di Bisnis Bareng Mantan Istri
Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar, menjelaskan masalah berawal dari kesepakatan kliennya membuat bisnis bareng dengan Tiko Aryawardhana. Mereka mendirikan sebuah perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (“AAS”) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari Klien kami,” kata Leo Siregar.
3. Awal Kecurigaan
Awalnya hubungan profesional ini berjalan lancar. Arina Winarto disebut tak ikut campur urusan kepengurusan usaha. Tiko punya kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk terkait keuangan.
“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh,” ungkapnya.
Kecurigaan makin kuat saat 2021, Arina menemukan 2 (dua) dokumen berupa P&L (profit and loss-.red), yang mencurigakan.