Ayah mendiang Dante, Angger Dimas, turut memberikan kesaksian dalam persidangan anaknya yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (29/7/2024). Pada awal persidangan, ia menceritakan kronologi meninggalnya Dante di sebuah kolam renang yang diduga dilakukan oleh Yudha Arfandi pada 27 Januari lalu.
Awalnya, Angger tahu Dante meninggal dari adik Tamara Tyasmara. Putranya meninggal dunia di kolam renang.
“Lalu saya dikabarkan Dante dibawa ke rumah sakit Premiere Jatinegara, kemudian saya berangkat ke sana. Saya tanya ke mantan adik ipar saya, Dante meninggal kenapa. Dan saya dikasih tahu hanya saat berenang saja. Lalu saya ke rumah sakit. Saya berteriak, anak saya meninggal kenapa,” katanya.
Langsung saja Angger merasa curiga dengan kematian Dante. Karena adanya lebam di leher, sehingga ia merasa bukan karena kecelakaan yang menyebabkan Dante meninggal.
“Lalu saya samperin jenazah anak saya, saya lihat dia, ada luka lebam di bagian leher. Saya menduga anak saya meninggal bukan karena kecelakaan,” katanya.
Selain itu, Angger mengungkapkan kepada hakim ada kejanggalan dan perbedaan saat rekonstruksi dengan hasil rekaman CCTV yang diambil di kolam renang tempat kejadian. Dalam CCTV, Angger menduga Yudha Arfandi sengaja menenggelamkan Dante. Selain itu, ia menduga ada kekerasan dilakukan oleh Yudha Arfandi kepada Dante.
“Ada adegan di mana Yudha menendang anak saya saat Dante menepi seusai ditenggelamkan dengan sengaja. Tapi, dalam rekonstruksi yang saya hadiri, adegan itu tidak ada,” kata Angger Dimas.
Dalam persidangan, Angger juga menyampaikan dirinya menerima dugaan ancaman dan teror. Teror itu adalah beberapa orang yang mendatangi kediamannya untuk menagih utang perihal nafkah yang menurut Tamara orang-orang itu adalah suruhan Yudha Arfandi.
“Ada yang datang ke rumah dan menagih utang ke saya, utang nafkah. Padahal saya tidak punya utang sama sekali. Saya diberikan bukti orang itu suruhan terdakwa (Yudha). Ya saya hadapi mereka karena saya tidak bersalah,” tegasnya.
“Kejadian itu beberapa hari setelah Dante meninggal dunia. Yang kirim terdakwa. Dia ngirim orang pakai baju oranye. Jadi utang itu perceraian saya ada harta bersama. Saya cuma sarjana, saya bukan tidak (mau kasih) tapi harus jalur hukum. Awalnya Rp 30 juta terhadap Tamara,” ungkapnya.