Kronologi Sandy Permana Ditusuk Bertubi-tubi di Atas Motor oleh Nanang ‘Gimbal’

Pesinetron Sandy Permana kehilangan nyawanya setelah ditusuk berkali-kali oleh tetangganya, Nanang ‘Gimbal’. Nanang ‘Gimbal’ kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan kronologi peristiwa yang terjadi pada Minggu (12/1/2025) pagi. Saat itu, bintang sinetron Misteri Gunung Merapi itu sedang mengendarai motor listriknya.

“Tersangka menusuk ke bagian perut kiri korban sebanyak dua kali dalam posisi korban masih berada di atas motor. Kemudian korban berhenti dan korban melakukan perlawanan dengan cara menangkis dan menghalangi tersangka untuk menusuknya,” kata Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).

Meskipun Sandy Permana sempat malawan, Nanang disebut tetap berusaha melukai pelipis, kepala, leher, hingga dada Sandy Permana.

“Lalu tersangka tetap berusaha untuk melukai korban dengan cara menusuk kembali ke pelipis kiri korban sebanyak satu kali, menusuk kepala korban sebanyak satu kali, menusuk dada korban sebanyak satu kali, menusuk leher kiri korban sebanyak satu kali,” terang Kombes Pol Wira Satya Triputra.

Kemudian Nanang ‘Gimbal’ disebut kembali melukai bagian punggung Sandy. Saat itu, Sandy Permana hendak lari mencari pertolongan.

“Pada saat korban ingin lari menyelamatkan diri, tersangka mengejar dan menusuk kembali ke arah punggung kiri korban sebanyak satu kali dengan menggunakan satu bilah pisau yang diambil dari kandang ayam samping rumah tersangka,” pungkasnya.

Pesinetron Sandy Permana ditemukan tewas di dekat rumahnya pada Minggu (12/1) pagi. Ada banyak luka bekas tusukan ditemukan di tubuhnya.

Setelah 3 hari kabur, terduga pelaku pembunuhan, Nanang ‘Gimbal’, berhasil ditangkap polisi di sebuah warung di Dusun Poris, Kutamukti, Kutawaluya, Karawang, Rabu (15/1) sekitar pukul 10.45 WIB.

Nanang ‘Gimbal’ juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dia terancam 15 tahun penjara.

Related Posts

Nanang ‘Gimbal’ Kabur-Putus Komunikasi dengan Keluarga usai Tikam Sandy Permana

Pelaku terduga pembunuhan pesinetron Sandy Permana, Nanang ‘Gimbal’, berhasil ditangkap oleh polisi setelah tiga hari buron. Nanang ditangkap di daerah Karawang, Jawa Barat. Dalam pelariannya, Nanang disebut oleh polisi terus menerus…

Vika Kolesnaya Dipuja-puji, Billy Syahputra Diminta Segera Nikahkan

Model Vika Kolesnaya jadi sorotan setelah jadi pacar BillySyahputra. Bukan cuma penampilannya, sikap wanita asal Belarus itu juga menuai perbincangan. Mak Vera selaku keluarga dekat Billy Syahputra mengatakan sudah dikenalkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Fix Pacaran, Omara Esteghlal Naksir Prilly Latuconsina Sejak Lama

  • By ngabseo
  • January 16, 2025
  • 1 views
Fix Pacaran, Omara Esteghlal Naksir Prilly Latuconsina Sejak Lama

Nanang ‘Gimbal’ Kabur-Putus Komunikasi dengan Keluarga usai Tikam Sandy Permana

  • By ngabseo
  • January 16, 2025
  • 2 views
Nanang ‘Gimbal’ Kabur-Putus Komunikasi dengan Keluarga usai Tikam Sandy Permana

Kronologi Sandy Permana Ditusuk Bertubi-tubi di Atas Motor oleh Nanang ‘Gimbal’

  • By ngabseo
  • January 16, 2025
  • 3 views
Kronologi Sandy Permana Ditusuk Bertubi-tubi di Atas Motor oleh Nanang ‘Gimbal’

Vika Kolesnaya Dipuja-puji, Billy Syahputra Diminta Segera Nikahkan

  • By ngabseo
  • January 16, 2025
  • 2 views
Vika Kolesnaya Dipuja-puji, Billy Syahputra Diminta Segera Nikahkan

Nanang ‘Gimbal’ Simpan Dendam pada Sandy Permana Sejak 2019

  • By ngabseo
  • January 16, 2025
  • 1 views
Nanang ‘Gimbal’ Simpan Dendam pada Sandy Permana Sejak 2019

Inggrid Rhemanty Bicara Soal Penyebab Suami, Misan Samsuri Meninggal

  • By ngabseo
  • January 15, 2025
  • 2 views
Inggrid Rhemanty Bicara Soal Penyebab Suami, Misan Samsuri Meninggal