Mandala Shoji dan Istri Datangi BPKN soal Kasus dengan Hotel di Pontianak

Mandala Shoji beserta istrinya, Maridha Deanova dan tim kuasa hukumnya hari ini mendatangi kantor Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Kedatangan presenter tersebut guna mengadukan masalahnya dengan hotel di Pontianak.

Sebelumnya, Mandala Shoji saling gugat dengan hotel tersebut. Masalah itu muncul setelah Mandala dan orang-orang lainnya merasa diusir secara paksa oleh hotel tersebut.

“Kami terus berjuang semakin hari makin berlebihan dan anarkis buat kami. Kami di teror, dan mobil yang biasa kami gunakan di sana juga disiram air keras dan itu buat kami dalam perlindungan, kami dalam bahaya, ⁠kami konsumen kami korban dituntut balik dan diteror, ini negara hukum. Saya harap BPKN beri bantuan buat kami, kalau dibantu ke Presiden kami juga mau ke Presiden Terpilih, Pak Prabowo,” kata Mandala Shoji di kantor BPKN, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (15/10/2024).

Untuk teror mobil yang ditumpanginya, Mandala mengatakan kejadian itu sekitar sebulan lalu. Bahkan usai kejadian itu istrinya trauma.

“Kejadiannya setelah sidang dua minggu lalu hampir sebulan, saya tutupi untuk nggak perkeruh suasana atau bisa dapat solusi supaya kami bisa aman, makannya istri nggak berani kesana lagi. Tapi di sana CCTV tapi kok kenapa bisa lepas sampai mobil kami jadi korban takutnya manusianya jadi korban,” ungkap Mandala.

Mandala menduga masalah teror itu ada kaitannya dengan permasalahan yang sedang dihadapi. Selama bekerja dan menjalani kariernya, Mandala mengaku tidak memiliki musuh.

Fitrah Bukhari selaku Ketua Komisi Advokasi BPKN RI mengatakan sudah menerima aduan Mandala. Selanjutnya BPKN akan mempelajari aduan ini dan merekomendasikan Mandala ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kita sudah terima langsung lakukan verifikasi ke konsumen langsung yaitu Mandala dan istri. ⁠Hal-hal di luar kelaziman (teror yang dialami Mandala) di luar kewenangan kami. Kewenangan kami juga mendorong ke kuasa hukum untuk laporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi Mas Mandala sebagai konsumen,” kata Fitrah Bukhari dalam kesempatan yang sama.

Namun untuk proses persidangan, BPKN menilai tidak bisa masuk lebih jauh. Namun, BPKN akan mencoba pihak hotel untuk mengklarifikasi masalah ini. Disinggung apakah hotel tersebut akan diberi sanksi oleh BPKN, Fitrah mengatakan lembaganya akan mendalami.

Related Posts

Alasan Inul Daratista Keukeuh Penjarakan OB Maling Mobil-Uang Perusahaan

Pedangdut Inul Daratista belum lama ini membeberkan soal mantan OB (office boy) di kantornya yang membawa kabur mobil serta menggelapkan uang perusahaan. Gara-gara itu, Inul mengaku lebih dari Rp 500 juta.…

Respons Teuku Ryan Diisukan Cinlok dengan Kimberly Angela

Artis Teuku Ryan lagi sibuk syuting sinetron stripping. Konon kabarnya ia terjerat cinlok atau cinta lokasi dengan Kimberly Angela. Mantan suami Ria Ricis itu langsung merespons isu miring tersebut. Ia…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Alasan Inul Daratista Keukeuh Penjarakan OB Maling Mobil-Uang Perusahaan

  • By ngabseo
  • November 22, 2024
  • 2 views
Alasan Inul Daratista Keukeuh Penjarakan OB Maling Mobil-Uang Perusahaan

Respons Teuku Ryan Diisukan Cinlok dengan Kimberly Angela

  • By ngabseo
  • November 22, 2024
  • 2 views
Respons Teuku Ryan Diisukan Cinlok dengan Kimberly Angela

Syifa Hadju Minta Doa Hubungan dengan El Rumi Berjalan Lancar

  • By ngabseo
  • November 22, 2024
  • 2 views
Syifa Hadju Minta Doa Hubungan dengan El Rumi Berjalan Lancar

Dita Meichan Keluhkan Berat Badan Naik dan Pipi Chubby Usai Liburan ke Eropa

  • By ngabseo
  • November 22, 2024
  • 2 views
Dita Meichan Keluhkan Berat Badan Naik dan Pipi Chubby Usai Liburan ke Eropa

Eks OB Inul Daratista Sudah Diadili, Mobil yang Digadai Belum Ditemukan

  • By ngabseo
  • November 21, 2024
  • 2 views
Eks OB Inul Daratista Sudah Diadili, Mobil yang Digadai Belum Ditemukan

Lina Mukherjee Bebas Usai Divonis 2 Tahun Kasus Konten Makan Babi

  • By ngabseo
  • November 20, 2024
  • 3 views
Lina Mukherjee Bebas Usai Divonis 2 Tahun Kasus Konten Makan Babi