Pengacara Arina Winarto, Leo Siregar, menegaskan urusan rumah tangga kliennya dengan suami BCL, Tiko Aryawardhana, sudah selesai. Leo Siregar meminta kepada pihak-pihak yang bersangkutan untuk menghormati proses hukum yang ada.
Dalam keterangannya, Leo Siregar menjelaskan pihak-pihak tertentu jangan membuat gaduh mengenai laporan ini. Sebelumnya pihak pengacara Tiko Aryawardhana menduga masalah ini karena adanya masalah rumah tangga yang belum selesai atau belum move on.
“Nggak benar tuduhan itu, laporan kami murni terkait bisnis yang dijalankan dan nggak ada kaitannya dengan urusan rumah tangga kok. 2 bukti awalnya ada, makanya di Polres Jakarta Selatan dapat naik sidik,” kata Leo Siregar dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (12/6/2024).
Leo Siregar juga menampik isu dan opini yang berkembang mengenai laporannya yang dipaksakan dan dianggap prematur.
“Klien kami AW, setelah bercerai resmi pada Februari 2022, sudah melakukan itikad baik dengan meminta klarifikasi terkait perihal ini kepada saudara TA pada bulan Maret 2022, namun saudara TA tidak bisa menyampaikan dengan memberikan data yang lengkap. Sehingga pada akhirnya, klien kami terpaksa melakukan somasi kepada TA di bulan April 2022 dan kemudian berujung dengan terpaksa mengambil upaya hukum terhadap perkara ini dengan membuat laporan polisi pada bulan Juli 2022 di Polres Jaksel. Demikian urutan kejadian, sehingga masyarakat bisa mudah memahami,” tambah Leo Siregar.
Leo menegaskan kliennya selalu menjalankan tugas sebagai Komisaris perusahaan. Anita Winarto disebut selalu berusaha mengawasi jalanya kegiatan perusahaan.
“Buktinya kan dari semenjak 2016 ketika usaha baru berjalan setahun aja klien kami sudah minta, mana laporan hasil penjualannya. Tapi waktu itu pihak TA selalu bilang untungnya cuma sedikit, ngepas, bahkan gali lubang tutup lubang, sampai di akhir Juli 2019 tiba-tiba resto mau ditutup oleh TA dikarenakan nggak bisa bayar sewa. Jadi ini bukan tutup karena COVID, dan COVID baru dinyatakan terjadi di Indonesia pada 2020,” ungkapnya.
Leo memberikan penegasan soal masalah ini lebih baik masyarakat Indonesia turut mengawal mengenai masalah ini. Ia juga meminta untuk tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
“Daripada melempar isu dan opini yang nggak jelas, lebih baik mari kita sama-sama kawal proses hukum ini agar Polres Jakarta Selatan bisa segera memberikan kepastian hukum. Dikarenakan sudah 2 tahun (LP-nya)” tuturnya lagi.