Pesinetron Tamara Tyasmara mengatakan akan menghadiri sidang kasus pembunuhan putranya, Dante, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini. Dia memohon doa untuk kelancaran sidang.
“Mohon doanya ya,” kata Tamara Tyasmara kepada detikcom, Senin (4/11/2024).
Salah satu hal yang paling dijaga oleh Tamara Tyasmara adalah emosi. Selama menghadiri sidang kasus pembunuhan putranya, tak sekali Tamara terpancing emosi.
“Iya menjaga emosi nomor satu. Pastinya terus berdoa, berserah diri sama Allah,” ungkap Tamara Tyasmara.
Yudha Arfandi yang diduga sengaja membenamkan tubuh Dante di kolam renang dewasa hingga meninggal dunia dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tamara Tyasmara berharap majelis hakim memberikan vonis adil kepada Yudha Arfandi.
“Berharap majelis hakim memberikan hukuman yang seadil-adilnya. Mohon doanya ya,” harap Tamara Tyasmara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (23/9/2024) membacakan tuntutan terhadap Yudha Arfandi. JPU menuntut Yudha Arfandi dihukum mati karena dianggap tidak manusiawi.
JPU dalam membeberkan hal-hal yang memberatkan juga menyatakan Yudha kerap berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan, terlebih lagi aksinya telah menyebabkan penderitaan mendalam bagi keluarga korban.
Mereka kemudian menyatakan tak ada hal-hal yang meringankan bagi Yudha Arfandi. JPU menuntut Yudha yang merupakan mantan kekasih Tamara Tyasmara itu hukuman mati.
“Kami menuntut, menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer Pasal 340 KUHP,” kata JPU, Senin (23/9).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yudha Arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan,” bunyi tuntutan tersebut.