Tersangka kasus dugaan pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Dante, Yudha Arfandi, telah diserahkan ke kejaksaan untuk tahap berikutnya. Persidangan kasus itu pun tinggal ditetapkan.
Tamara ingin sekali jaksa segera menetapkan tanggal sidang perdana. Sebab bintang film Hantu Nancy itu ingin mendapat keadilan atas kepergian Dante.
“Pengin banget buru-buru disidang sih, karena supaya bisa dapat keadilan buat Dante. Kayak pengin bangetlah buru-buru sidang,” tuturnya saat dihubungi kemarin.
Tamara Tyasmara berharap sekali Yudha Arfandi dihukum seberat-beratnya. Hal itu karena tersangka telah menghilangkan nyawa putranya.
“Karena ini urusannya nyawa, nyawa anak kecil pula gitu lho. Kalau nggak dapat hukuman setimpal, kecewa banget sih. Aku berharap semoga di persidangan nanti semua terbuka dan hukuman untuk Yudha itu yang aku harapin hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” ujarnya.
Tamara Tyasmara pun siap kalau nanti jadi saksi di persidangan Yudha Arfandi. Ia bahkan bakal memantau setiap jadwal sidang.
“Sangat-sangat siap. Bahkan aku kalau aku nggak jadwal di sidang, aku akan datang terus,” katanya.
Yudha Arfandi seperti diketahui diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali ke dalam air hingga akhirnya meninggal. Ia sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Akibat kasus tersebut, Yudha dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. Ancaman hukuman berdasarkan jeratan pasal itu paling berat hukuman mati dan penjara seumur hidup.